Investasi asing tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan modal asing 100% (yang tunduk pada beberapa pembatasan) atau sebagian modal dalam negeri. Investor asing dapat berupa warga negara asing, perusahaan asing atau instansi pemerintah asing.Biaya Pendirian PMA : Rp. 15.000.000,-
Anda membutuhkan Akta Perusahaan / Akta Pendirian PT
Mau Bikin Perusahaan / Mendirikan Usaha / Pembuatan PT / Perusahaan Baru / Mendirikan Perusahaan?, atau membutuhkanakta pendirian PT,
bisa langsung ke Kantor Notaris Jakarta
Jalan Raya Jatwaringin No. 25 Jakarta Timur ( Depan Swalayan Naga Pangkalan Jati)
Telp 021- 8482158 Hp/wa : 08111894772
© 2016 All Rights Reserved | Design by Pendirian PT PMA