NOMOR IDENTITAS KEPABEANAN (NIK)
Nomor Identitas Kepabeanan yang disingkat NIK adalah nomor identitas yang bersifat pribadi atau juga perusahaan, yang digunakan untuk mengakses atau berhubungan dengan sistem kepabeanan yang menggunakan teknologi informasi maupun secara manual.
SRP BEA CUKAI / NIK BEA CUKAI :
|
|
|
|
Biaya pengurusan NIK : Rp. 7.500.000. Proses pengurusan NIK : 7 s/d 14 hari kerja. |
Jalan Raya Jatwaringin No. 25 Jakarta Timur ( Depan Swalayan Naga Pangkalan Jati)
Telp 021- 8482158 Hp/wa : 08111377756
© 2016 All Rights Reserved | Design by Pendirian PT PMA