Perseroan Terbatas (PT) yang selanjutnya disebut perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta peraturan pelaksanaannya (Pasal 1 angka 1 UUPT).

 

PT terbagi dalam 3 klasifikasi yang dibedakan oleh modal yang disetor:

 
  • PT Klasifikasi Kecil : 50.000.000 – 500.000.000,-
  • PT Klasifikasi Menengah : 501.000.000 – 10.000.000.000,-
  • PT Klasifikasi Besar :10.001.000.000 atau lebih

 

Syarat Pendirian PT :

 
  • Nama PT terdiri dari minimal 3 kata, tidak mengandung kata asing dan tidak terdiri dari rangkaian angka atau huruf yang tidak membentuk kata (PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama).
  • Pendiri minimal 2 pihak, baik WNI maupun badan hukum Indonesia.
  • Foto copy KTP dan NPWP pemegang saham perorangan.
  • Apabila badan hukum : semua dokumen legalitasnya antara lain foto copy akta Pendirian dan perubahan-perubahannya dan SK Pengesahan dan perubahan-perubahannya, surat keterangan domisili, NPWP.
  • Foto copy KTP dan NPWP Direksi dan Dewan Komisaris.
  • Direksi minimal 1 orang dan Komisaris minimal 1 orang, tidak boleh saling merangkap jabatan tetapi boleh merangkap dengan pemegang saham.
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 3 lbr backround merah
  • Foto copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha apabila bertempat di rukan.
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran

 

Dokumen yang dihasilkan :

 
  • Pemesanan nama PT di Kementeri Hukum dan Ham
  • Akte pendirian PT
  • Izin Lokasi
  • NPWP Perusahaan dan SKT  (Surat Keterangan Terdaftar Pajak)
  • SK Pengesahan dari Menteri Hukum & HAM RI
  • Izin Usaha (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan

Biaya Pendirian PT : 
 

 

Proses Pendirian PT : 3 Minggu s/d 4 minggu

 

 

Jalan Raya Jatwaringin No. 25 Jakarta Timur ( Depan Swalayan Naga Pangkalan Jati)
Telp 021- 8482158 Hp/wa : 08111377756 
© 2016 All Rights Reserved | Design by Pendirian PT PMA