Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.

 

Dari definisi tersebut, arti penting dalam Yayasan adalah :

 
  • Yayasan merupakan badan hukum, sehingga secara hukum dapat melakukan tindakan-tindakan hukum melalui organ-organ Yayasan, baik Pembina, Pengawas maupun Pengurusnya.

  • Yayasan mempunyai kekayaan tertentu yang terpisah dari kekayaan pendirinya.

  • Yayasan mempunyai tujuan tertentu hanya di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, serta tidak mencari keuntungan (nonprofit oriented).

  • Yayasan tidak mempunyai anggota, tidak seperti PT yang mempunyai pemegang saham atau CV yang terdiri dari pesero-pesero, tetapi tetap digerakkan oleh organ-organnya yaitu Pembina, Pengawas dan Pengurus.

 

Syarat pendirian Yayasan :

 
  • Nama Yayasan.

  • Jumlah kekayaan awal Yayasan.

  • Pendiri minimal oleh satu orang. Yang dimaksud dengan orang adalah perorangan atau badan hukum.

  • KTP dan NPWP Pendiri.

  • Nama-nama anggota organ-organ Yayasan :
   
    • Pembina : minimal 1 orang.
    • Pengawas : minimal 1 orang.
    • Pengurus : Ketua minimal 1 orang, Sekretaris minimal 1 orang dan Bendahara minimal 1 orang.
 
  • KTP dan NPWP anggota Pembina, Pengawas dan Pengurus.

  • Pendiri boleh merangkap jabatan dengan Pembina, Pengawas atau Pengurus.

  • Pembina, Pengawas dan Pengurus tidak boleh saling merangkap jabatan.

  • Alamat lengkap Yayasan.

  • Surat domisili Gedung atau surat pengantar dari RT dan RW.

  • Perjanjian sewa gedung atau rukan.

 

Dokumen Yayasan yang akan diurus :.

 
  • Akta Pendirian Yayasan.

  • Surat Keterangan Domisili Yayasan dari Kelurahan.

  • NPWP Yayasan dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) pajak.

  • SK Pengesahan Menkum & HAM RI.

  • Tanda Daftar Yayasan.

 

Biaya  Pendirian Yayasan : Rp.7.000.000,-
Proses Pendirian Yayasan : 25 hari kerja

 

 

Jalan Raya Jatwaringin No. 25 Jakarta Timur ( Depan Swalayan Naga Pangkalan Jati)
Telp 021- 8482158 Hp/wa : 08111377756 
© 2016 All Rights Reserved | Design by Pendirian PT PMA